Rabu, 11 Januari 2012

Triweka Rinanti, SH, MH



Berkomitmen
Membela Kebenaran


Sederhana namun pekerja keras, rendah hati tapi berwibawa, ramah tutur katanya lembut dan santun dalam kesehariannya, serta didukung oleh keilmuan hukum mumpuni berhasil mengantarkan Triweka Rinanti, SH, MH, sebagai seorang advokat perempuan yang sukses di Tanah Air.


Lahir dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang juga menekuni profesi di bidang hukum, maka tak ayal dalam darah wanita cantik ini mengalir kecintaan yang tinggi terhadap dunia hukum. Triweka Rinanti paling tidak suka dengan kesewenang-wenangan sehingga seringkali tanpa disadari jiwa pembela dalam sanubarinya keluar, bahkan sejak ia kecil. Baginya, perkara-perkara yang melibatkan orang kecil yang tertindas membuat dirinya terpanggil memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Sebab selama ini terkesan keadilan hanya dimiliki oleh orang-orang kuat dan memiliki uang banyak.
“Hal inilah yang membuat saya memilih untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta. Kemudian secara linear sesuai dengan pendidikan yang saya peroleh, saya juga bekerja di bidang hukum,” ucap Triweka.
Bagi wanita yang memiliki senyum yang khas ini, jadi pengacara jauh lebih enak ketimbang menjadi jaksa, polisi atau hakim. Karena pengacara independen, bebas dari tekanan dan maksimal dalam mengaktualisasikan kemampuan ilmu hukum. “Saya lebih senang menjadi advokat,” jelasnya sekadar membuktikan bahwa ia ingin menunjukkan totalitasnya di bidang hukum.
Perempuan cantik kelahiran Magelang Jawa Tengah 13 Desember 1960 ini, mengaku sangat menikmati profesinya sebagai seorang lawyer karena dapat membantu masyarakat yang teraniaya secara hukum. Ia bercerita, selepas SMA, langsung masuk Fakultas Hukum Jurusan Perdata Universitas Gadjah Mada. Ia juga melihat prospek dunia hukum bisnis ke depan akan sangat dibutuhkan. Selain itu, juga dalam perhitungannya, bidang hukum masih didominasi oleh pria. Kendati tak banyak wanita yang terjun di dunia lawyer ketika itu, Triweka Rinanti tak pernah gentar sedikit pun. Setelah tamat dari UGM, ia juga menempuh Pasca Sarjana (S2) dari Universitas Padjajaran, Bandung jurusan hukum bisnis pada tahun 2003.
Bagi para insan hukum di Tanah Air, nama Triweka Rinanti adalah sosok yang cukup dikenal. Wiwiek, begitu ia sering dipanggil, adalah pendiri dan pemilik law firm Triweka Rinanti & Partners, sebuah kantor hukum yang begitu disegani, berdomisili di salah satu gedung perkantoran elit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Selain sosoknya yang low profile, Triweka Rinanti mengambil spesialisasi dalam menangani bidang hukum bisnis, perbankan, perdata, pidana korupsi dan korporasi. Dalam hal ini sasaran dari layanan jasa hukumnya lebih diarahkan bagi klien perusahaan (korporasi). Namun, soal reputasi jangan ditanya lagi. Dalam bisnis layanan jasa hukum bagi dunia bisnis dan litigasi, Wiwiek mampu berdiri di jajaran terdepan.
Track record serta pengalamannya dalam hukum bisnis dan perbankan tak dipungkiri lagi. Pada tahun1986–1990 ia menjadi Legal Manager di Bank Niaga. Dari tahun 1990–1999 menjadi Legal Manager di Bank Surya. Kepiawaiannya dalam hukum perbankan mengantarkan Triweka Rinanti di tahun 1999–2002 sebagai Team Leader di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Berbekal pengalaman sebagai legal di bank swasta terkemuka dan juga di BPPN akhirnya ia bertekad mendirikan law firm sendiri. “Spesifikasi law firm kami adalah pada penanganan masalah korporasi dalam berbagai bidang, namun di bidang litigasi kami juga banyak menangani kasus-kasus perdata, pidana atau korupsi,” ujar Wiwiek.
Sudah tak terhitung lagi berbagai perkara yang ia tangani seperti BUMN, oil gas, perbankan, kontraktor, korporasi dan beberapa perusahaan swasta serta perkara korupsi maupun perkara yang mendapatkan perhatian publik.
Seiring berjalannya waktu, Wiwiek sangat menyadari menambah ilmu adalah salah satu tuntutan bagi profesi advokat. “Baik saya maupun lawyer di kantor kami selalu berupaya untuk terus menambah ilmu untuk meningkatkan kemampuan. Biasanya kami secara rutin mengikuti kursus-kursus di bidang ilmu hukum baik di dalam maupun luar negeri,” katanya.
Bagi Triweka Rinanti dan anak buahnya, ilmu tidak akan pernah habis ditimba, walaupun usia semakin bertambah tapi semangat untuk menuntut ilmu ini tidak pernah padam. Semakin banyak ilmu yang dimiliki maka kemampuan untuk melakukan analisa kasus juga semakin lebih baik, tegasnya.
Walaupun Triweka Rinanti adalah seorang advokat perempuan, tetapi berkat kepiawaian serta keahlian hukum dan tangan dinginnya selama ini. Ia mampu menyelesaikan berbagai macam persoalan kasus yang menimpa kliennya baik itu pidana maupun perdata. Tak terhitung lagi kasus-kasus besar dan kecil yang sukses ia bidani berkat kejelian dan keahliannya.
“Ada banyak kepuasan yang saya rasakan di dalam menggeluti dunia hukum ini, terutama ketika bisa membantu klien yang tidak mampu. Kebetulan kantor kami memiliki asas menyeimbangkan dunia dan akhirat, jadi selain menangani kasus secara profesional, kantor kami juga memberikan pelayanan hukum secara gratis khusus untuk masyarakat yang tidak mampu dan memang dari dokumen yang kami peroleh menunjukkan yang bersangkutan secara hukum benar dan pantas dibela. Hal-hal seperti ini yang bisa memberikan kepuasan tersendiri bagi kami,” tuturnya.
Dalam pandangan Triweka Rinanti, perkembangan hukum di Indonesia masih berjalan statis karena penegakan hukum masih banyak yang belum berjalan secara cepat dan maksimal. Sebagai negara yang memiliki faham negara hukum, penegakan hukum di Indonesia masih ditegakkan dengan gaya retorika sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi dan sekaligus mengetahui hasil yang sebenarnya dari penegakan hukum itu sendiri.
Misal lanjut Wiwiek, dalam pemberantasan korupsi, Indonesia tertinggal 35 tahun dari Hongkong. Negara ini sudah melakukan pemberantasan korupsi secara terstruktur sejak tahun 1974 dengan mendirikan lembaga anti korupsi, sedangkan kita baru membentuk lembaga anti korupsi di tahun 2002 yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ibu dari dua orang anak ini menuturkan, di Hongkong program pemberantasan korupsi dimulai dengan membersihkan lembaga penegak hukum terlebih dahulu. Selain memberikan jaminan moral kepada masyarakat bahwa para penegak hukum akan menjadi lebih obyektif dalam melaksanakan tugasnya, juga menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat akan adanya penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Sementara di Indonesia, pene-gakan hukum dimulai dengan menerima laporan dari masyarakat. Cara ini kurang efektif, karena jika kita ingin memberantas korupsi, ibarat sebuah pohon yang merusak, kita harus memulai dari akarnya. Bahwa akar itu banyak tumbuh di lingkungan aparat penegak hukum, adalah sebagai sebuah konsekuensi dari kesungguhan kita menegakkan hukum untuk melakukan pembersihan di lingkungan aparat penegak hukum.
Jika kita tidak segera mengubah paradigma dan cara penegakan hukum, maka akibatnya perkembangan hukum di negara kita bersifat statis dan tidak mengalami kemajuan yang berarti. Hal yang sama juga terjadi hampir di semua lini penegakan hukum. Indonesia harus memiliki sistem hukum yang kuat dan tidak terpecah belah. Bagaimana mungkin kita bisa memiliki sistem hukum yang kuat jika penegak hukum sendiri tidak kompak.
Kerjasama antar lembaga penegak hukum harus dimaksimalkan sehingga masyarakat bisa melihat bahwa Indonesia juga bisa seperti negara lain yang mana penegak hukumnya bisa bersatu dan bersama-sama satu sama lain bergandeng tangan memberantas tindak pidana korupsi, ujarnya.
Di dunia advokat, kendati advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 masih belum bersatu dengan adanya dua organisasi advokat yang sama-sama mengklaim diri sebagai lembaga yang diamanatkan undang-undang. “Sebagai advokat saya berharap ke-duanya bisa bersatu sehingga enak dipandang oleh masyarakat dan bekerja lebih optimal untuk masyarakat,” cetusnya.
Di tengah kesibukannya sebagai seorang lawyer papan atas dan juga perannya sebagai wanita yang juga bertanggung jawab untuk merawat keluarga, terutama anak-anaknya, membuat Triweka Rinanti harus pandai membagi waktu antara profesi dan keluar-ga. Meski kedua anaknya sudah beranjak dewasa namun bukan berarti kebersamaan tidak pen-ting.
”Bagi saya, keluarga adalah sumber inspirasi utama dalam melaksanakan profesi saya seba-gai advokat. Intinya ada pada intensitas dan kualitas komunikasi serta saling mendoakan, karena kami semua percaya, sekolah atau bekerja adalah merupakan bagian dari ibadah. Keluarga adalah yang terutama, tanpa keluarga saya menyadari tidak bisa menjalani karier seperti sekarang ini. Dukungan keluarga sangat berarti,” tuturnya.
Ketatnya persaingan di dunia advokat dalam mendapatkan klien bukanlah suatu kendala yang berarti bagi Triweka sebab setiap law firm punya keahlian dan pengalaman di bidangnya masing-masing. “Kantor law firm bukan jual produk barang, namun keahlian. Keahlian kita apabila terus terasah dengan baik, pasti akan jadi bahan promosi dari mulut ke mulut. Biasanya klien itu dapat rekomendasi dari klien lainnya sehingga bisa dikatakan kendala dalam persaingan untuk mendapatkan klien sebenarnya tidak ada. Selama kode etik sebagai advokat kita pegang, kualitas penanganan perkara kita jaga, maka otomatis klien akan datang dengan sendirinya,” katanya.
Triweka Rinanti berpandangan agar hukum di Indonesia lebih baik maka sebaiknya perlu diperhatikan dan diawasi dengan ketat penegakan kode etik di kalangan advokat, dan juga para penegak hukum lainnya. “Bagaimanapun yang merusak itu pasti oknum bukan sistemnya, pelaksana sistem itu sendiri yang merusak hukum,” tegasnya. Sistem hanya akan jalan kalau penegaknya benar, jujur dan adil. Jadi moral penegak hukum di Indonesia lah yang perlu diperhatikan di masa yang akan datang supaya hukum di Indonesia menjadi lebih baik,” ucapnya.
Di samping itu, Triweka Rinanti berpesan pada generasi mendatang yang ingin menjadikan lawyer sebagai profesi, maka hal yang perlu diperhatikan adalah harus terus-menerus mengembangkan bakat dan keahlian. “Dengan menambah ilmu secara rutin. Bagaimanapun, perkembangan dunia global yang terus menggelinding akan membuat anda jadi terguling kalau tidak menyiapkan bekal pengetahuan. Coba perhatikan lawyer senior yang sudah ngetop saja masih mau melanjutkan kuliah, jadi jangan sampai puas dengan apa yang anda punya hari ini,” pesan Triweka Rinanti.

BIODATA
A. IDENTITAS
1. Nama Lengkap  : Triweka Rinanti, SH., MH
2. Tempat Lahir   : Magelang
3. Agama             : Islam
4. Status               : Menikah
                                      
B. PENDIDIKAN/KEAHLIAN
1. Jenjang S1/Diploma:
              Perguruan Tinggi  : Universitas Gadjah Mada
              Fakultas                 : Hukum
              Jurusan                   : Perdata
              Lulus                       : 1985         
2. Jenjang S2/Spesialis I:
              Perguruan Tinggi  : University Padjajaran
              Jurusan                   : Hukum Bisnis
              Lulus                       : 2003

Kantor Hukum:
TRIWEKA RINANTI SH & PARTNERS
Graha Mustika Ratu Lt.7
Jl.Gatot Subroto Kav.74-75 Pancoran 12870
Handphone: 08129503763
Telp: 021- 83707140
Fax: 021- 83707141
Email: triweka_wiwiek@yahoo.com
Website: www.triweka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar