Rabu, 11 Januari 2012

Prof. DR. OC. Kaligis, SH




Merintis Karir
Lawyer Dari Nol


Siapa yang tak kenal Otto Cornelis Kaligis? Ya pria yang satu ini adalah sebuah ikon bagi dunia pengacara di Indonesia. Ia layak mendapat predikat itu mengingat kiprahnya yang sedemikian dalam di dunia sarat konflik dan kontroversi: penegakan hukum dan keadilan.


Sejak menekuni karir di dunia pengacara, sudah ribuan perkara ditangani O.C. Kaligis. Latar belakang manusia yang dibelanya amat beragam. Ia mendampingi buruh dan kuli bangunan, sopir PPD, buruh pabrik, dan rakyat miskin lain.
Seorang residivis yang ditembak polisi, Sudarto, pernah ia bela habis-habisan tanpa bayaran. Tapi ia juga mendampingi artis Ida Iasha, Lidya kandou, Ongky Alexander, Nike Ardila, dan Zarima.
Atau konglomerat sekelas Samadikun Hartono. Bahkan perkara hukum yang melibatkan dua mantan presiden sekalipun, HM Soeharto dan BJ Habibie, O.C. Hadir di sana sebagai pembela.
Di mata O.C. Kaligis, semua sosok manusia yang tengah menghadapi perkara hukum tersebut memiliki hak yang sama: harus mendapatkan keadilan.
Rasa keadilan O.C. Kaligis amat mudah terusik. Hal itu tampak ketika ia membela 35 orang sopir PPD yang menuntut pembayaran dana pensiun. Ketika mere-ka kalah di MA, O.C. Kaligis memprotes dengan cara membayar sendiri ‘uang pensiun’ ke-35 kliennya hingga mereka meninggal dunia.
O.C. Kaligis memang sangat membenci ketidakadilan. Bahkan setelah menjadi pengacara terkenal, ia kerap memprotes berbagai bentuk ketidakadilan yang terjadi di sekelilingnya. Salah satunya dengan cara menulis surat pembaca, baik di surat kabar maupun majalah.
Sukses yang diraih O.C. Kaligis memang bukan jatuh begitu saja dari langit. Sebelum mencapai puncak ia harus melewati masa-masa prihatin.
Usai meraih gelar sarjana hukum di Universitas Parahyangan Bandung, ia langsung magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Pegangsaan. dari status magang, ia kemudian menjadi asisten notaris.
Ketika itu ia digaji Rp7.500 ribu per bulan ditambah uang jalan Rp100 sehari. Ia pun harus mencari rumah kos yang murah sewanya di kawasan Jatinegara. Uang gaji yang pas-pasan itu harus dia hemat. Setiap pagi O.C. Kaligis naik Bus PPD sampai ke St Carolus, kemudian berjalan kaki ke kantor di Jalan Pegangsaan. Dengan menghemat ongkos perjalanan itulah, O.C. Kaligis bisa menikmati semangkuk bubur kacang hijau.
Pada 1969, O.C. Kaligis mendapat kesempatan bersekolah ke Jerman, di Universitas Rheinisch Westfaltsche Technische Hoschschule. Sembari menimba ilmu hukum di sana, O.C. Kaligis juga bekerja sebagai pelayan restoran.
Dari Jerman, ia sempat berkeliling Eropa sampai tahun 1975. O.C. Kaligis kemudian kembali ke Tanah Air, bekerja lagi di kantor notaris Tumbunan.
Dua tahun kemudian, dengan modal tekad, ia memulai karir sebagai pengacara. Karir ini benar-benar diawali dari nol besar. Ia tidak magang dari pengacara manapun. Selain tekad, modalnya yang lain adalah buku-buku yang ia beli serta keberaniannya bertanya sana-sini kepada orang yang lebih berpengalaman.
Ada sebuah nama yang tidak mungkin dilupakan O.C. Kaligis, yakni Soesanto. Sosok orang inilah yang memberinya modal lain, yakni sebuah mesin ketik manual dan sebuah ruang kantor di Glodok Plaza.
Satu lagi modal lain yang memang melekat pada diri O.C. Kaligis: nyali. Dengan berbekal itu semua, O.C kaligis mulai menapakkan karirnya. Dan, secara mengejutkan, di awal perjalanan karirnya itu, O.C. Kaligis berhasil memenangkan perkara dalam kasus penyelundupan berlian yang melibatkan seorang warga negara Jerman, Alfons Hammer.
Dari sinilah, sedikit demi sedikit, nama O.C. Kaligis mulai dikenal. Namanya semakin sering disebut, dan karena saking seringnya, banyak kalangan yang kemudian menyingkatnya menjadi OCK.
Kini, kantor pengacara yang ia dirikan, O.C. Kaligis & Associates, tak ubahnya seperti perguruan tinggi bagi para calon pengacara kenamaan.


DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Nama Lengkap : OC Kaligis
Lahir                    : Ujung Pandang 19 Juni 1942
Agama                : Katholik

Pendidikan :
- SMP dan SMA di St. Petrus Claver, Makasar (1955-1961).
- Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung (1961-1966).
- Pendidikan Ketrampilan Kenokatariatan Universitas Indonesia (1968).
- Fakultas Filosofi Universitas Rheinish Westfalische Technische Hochschule (RWTH), Jerman (1972-1975).

Kegiatan Lain:
- Anggota fungsionaris Golkar (1986-sekarang).
- Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (1988-sekarang).
- Anggota Mondiale De la Presse Diplomatique (1988-sekarang).
- Pejabat di Lembaga Bantuan Hukum Kosgoro (1999-sekarang).
- Dosen tamu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Karya :
- Pembawa makalah pada Asia Foundation di Kuala Lumpur “Judiciary System and Procedures Settlement of Civil Law Suits in Indonesia (1984).
- Pembawa makalah di depan Alumni Mahasiswa Jerman di Jakarta “How To Invest Your capital In Indonesia” (1988).
-  Menulis buku “Praperadilan dalam Praktek” dan “Praperadilan dalam Kenyataan”, “Praktek-praktek Peradilan Tata Usaha Negara (I-III)”, “Terminal Hukum O.C. Kaligis”, “Pertarungan david Vs Goliath”, “Cross-Examination (The case of Hendra Rahardja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar